Tanggal
:
2023-02-16
Klasifikasi Perkara
:
Perbuatan Melawan Hukum
Tergugat
:
1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cq. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Malang, Cq. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Brawijaya
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Timur Cq kantor Kekayaan Negara dan Lelang Malang
Status Perkara
:
Minutasi
Biaya Panjar Perkara
:
2.533.000
Biaya Pengeluaran Perkara
:
1.253.000
Sisa Biaya Perkara
:
1.280.000