Tanggal
:
2025-07-03
Klasifikasi Perkara
:
Perbuatan Melawan Hukum
Penggugat
:
1.Andika Wahyu Hermawan
2.Intan Ade Meuthia
Tergugat
:
2.Kepala Bank Rakyat Indonesia Unit Sukun
3.Kepala Bank Rakyat Indonesia Cq Kepala Unit Lelang
4.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Malang
5.Sunny Rupchand Mukhi
6.Kepala Badan Pertanahan Nasional KOta Malang
Status Perkara
:
Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Biaya Panjar Perkara
:
5.657.000
Biaya Pengeluaran Perkara
:
2.372.000
Sisa Biaya Perkara
:
3.285.000